Kepala Bank
Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tapung Raya, Masril (40) ditahan polisi. Ia
terbukti melakukan transfer uang Rp1,6 miliar dan merekayasa dokumen laporan
keuangan. Perbuatan tersangka diketahui oleh tim penilik/pemeriksa dan pengawas
dari BRI Cabang Bangkinang pada hari Rabu 23 Februari 2011 Tommy saat melakukan
pemeriksaan di BRI Unit Tapung. Tim ini menemukan kejanggalan dari hasil
pemeriksaan antara jumlah saldo neraca dengan kas tidak seimbang. Setelah
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan cermat, diketahui adanya transaksi
gantung yaitu adanya pembukuan setoran kas Rp 1,6 miliar yang berasal BRI Unit
Pasir Pengaraian II ke BRI Unit Tapung pada tanggal 14 Februari 2011 yang
dilakukan Masril, namun tidak disertai dengan pengiriman fisik uangnya.
Kapolres
Kampar AKBP MZ Muttaqien yang dikonfirmasi mengatakan, Kepala BRI Tapung Raya
ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Kampar
karenamentransfer uang Rp1,6 miliar dan merekayasa laporan pembukuan.Kasus ini
dilaporkan oleh Sudarman (Kepala BRI Cabang Bangkinang dan Rustian Martha
pegawai BRI Cabang Bangkinang. “Masril telah melakukan tindak pidana membuat
atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau laporan
maupun dalam dokumen laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening
Bank (TP Perbankan). Tersangka dijeratpasal yang disangkakan yakni pasal 49 ayat
(1) UU No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atasUU No. 7 tahun 1992 tentang
Perbankan dangan ancaman hukuman 10 tahun,” kata Kapolres.
Polres Kampar telah melakukan penyitaan sejumlah
barang bukti dokumen BRI serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait,
memeriksa dan menahan tersangka dan 6 orang saksi telah diperiksa dan meminta
keterangan ahli.
Analisis :
Seharusnya
diperlukan pembinaan karena setiap karyawan memiliki kepribadian yangberbeda
jadi attitude ini harus ditekankan kepada karyawan. Dalam hal ini karyawan
diharapkan dapat memiliki kepribadian yang baik sehingga dapat memperkecil
resiko terjadinya penyimpangan dari karyawan itu sendiri sehingga dapat
mengecilkan resiko kecurangan. Karena pengendalian intern yang kurang baik
sehingga kecurangan dapat terjadi, untuk itu perlu adanya pengendalian intern
yang baik.
Sumber :