Sabtu, 13 Oktober 2012

Koperasi



Koperasi
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usahaatau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
·         Definisi menurut UU No. 25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.   Dari beberapa pengertian diatas sehingga dapat kami simpulkan, bahwa Koperasi adalah suatu perkumpulan orang orang atau badan hukum yang tujuannya untuk kesejahteraan bersama dan didalam perkumpulan tersebut mengandung azas kekeluargaan yang saling bergotong royong dan tolong menolong diantara anggota koperasi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994 Tentang Pembubaran Koperasi Oleh Pemerintah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 Tentang Modal Penyertaan Pada Koperasi. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 1998 Tentang Peningkatan Pembinaan Dan Pengembangan Perkoperasian.
  • Keputusan Menteri Koperasi Dan Pembinaan Pengusaha Kecil Republik Indonesia Nomor: 361/KEP/M/II/1998 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan Dan Peleburan Koperasi.
  • Surat Keputusan Menteri Koperasi Dan Pembinaan Pengusaha Kecil Republik Indonesia Nomor : 269/M/IX/1994 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembubaran Koperasi Oleh Pemerintah
  • Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 Tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam Dan Unit Simpan Pinjam Koperasi. Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 14/Per/M.KUKM/VII/2006 Tentang Petunjuk Teknis Dana Penjaminan Kredit Dan Pembiayaan Untuk Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah.
  • Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 19/Per/M.KUKM/III/2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor : 18/Per/M.KUMK/VII/2006 Tentang Pedoman Teknis Bantuan Perkuatan Dalam Bidang Produksi Kepada Koperasi.


















Jumat, 22 Juni 2012

KEJAHATAN INTERNET


Kejahatan dunia maya (Inggriscybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/cardingconfidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi

Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet

CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.
Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.

Faktor-Faktor Penyebab Cybercrime
Beberapa faktor yang menyebabkan kejahatan komputer kian marak dilakukan antara lain adalah:
a. Akses internet yang tidak terbatas.
b. Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer.
c. Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.
d. Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
e. Sistem keamanan jaringan yang lemah.             
f. Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya
g. Belum adanya undang-undang atau hukum yang mengatur tentang kejahatan komputer.

Tanggapan :
kejahatan internet kian marak terjadi , oleh sebab itu Untuk mengungkap kejahatan komputer yang kian marak diperlukan ahli-ahli yang dapat melakukan komputer forensik untuk mendapatkan bukti-bukti digital tindak kejahatan komputer. Untuk itu perlu dibuat hukum yang mengatur kejahatan dalam bidang ini.
Di banyak negara maju, Cybercrime diperlakukan sebagai bentuk kejahatan baru dan penanganannya juga menggunakan suatu undang - undang tersendiri (cybercrime law).
Dalam konteks kerangka hukum di bidang cyber, dikenal cyberlaws, yakni serangkaian undang - undang yang mengatur masalah yang berkaitan dengan pemanfaatan Komputer, Teknologi Informasi, Internet, dan Telekomunikasi.
Dengan demikian sudah saatnya pembuat Undang - Undang (DPR dan Pemerintah) mulai membuka diri dan memikirkan perlu segera dibuatnya cybercrime law.

Sumber : 
http://www.resep.web.id/kompuinternet.htmhttp://lianlobay.blogspot.com/2012/06/kejahatan-internet.html


Minggu, 29 April 2012

tugas 6

 
 
Faktor faktor yang mempengaruhi investasi dalam perekonomian suatu negara
                                   
Investasi merupakan salah satu variabel yang penting dalam sebuah perekonomian. Ada beberapa hal yang memengaruhi investasi, yaitu suku bunga, PDRB, utilitas, birokrasi, kualitas SDM, regulasi, stabilitas politik dan keamanan serta faktor sosial budaya. Hal ini menimbulkan implikasi kebijakan, yaitu penurunan suku bunga, kebijakan fiskal, perbaikan sarana dan prasarana, perbaikan birokrasi pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelonggaran regulasi, kebijakan untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, penguatan budaya lokal.
1)      investasi mendorong pertambahan pendapatan nasional (pertumbuhan ekonomi) secara berlipat ganda lewat proses multiplier. Maksudnya jika ada investasi Rp. 100 trilyun – misalnya- maka pertambahan pendapatan nasional akan lebih besar dari Rp. 100 trilyun.
2)      investasi juga akan mendorong penciptaan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja ini akan mengurangi pengangguran. Berkurangnya pengangguran akan mengurangi kemiskinan. Dan  berkurangnya kemiskinan akan berdampak pada teratasinya masalah-masalah ikutan lain seperti gizi buruk, buta huruf,kejahatan dan lain-lain.
3)      investasi juga bisa dipakai sebagai alat untuk pemerataan baik pemerataan antar daerah, antar sektor dan antar perorangan. Investasi sebagai alat pemerataan ini tentu saja tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri atau dibiarkan berjalan menuruti mekanisme pasar tetapi harus ada intervensi pemerintah. Misalnya saja pemerintah bertujuan untuk memperkecil ketimpangan ekonomi antar dua daerah (daerah yang satu maju dan yang satu tertinggal). Maka ketimpangan itu bisa diatasi salah satunya dengan mengarahkan investasi ke daerah yang tertinggal. Caranya ada macam-macam, misalnya memberi insentif pembebasan pajak bagi investor yang bersedia berinvestasi di daerah yang tertinggal, mempermudah ijin investasi di daerah tertinggal agar investor tertarik menanamkan modalnya di sana, dan banyak kebijakan lain.



Berikut ada beberapa faktor yang mempengaruhi investasi yaitu :
  • Suku Bunga                                                                                                                        
Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.  
  • Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota                                                                      
Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.

  • Kondisi sarana dan prasaran                                                                                     
Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya antara lain : jalan, terminal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain. Sarana dan prasrana telekomunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel, jaringan internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas adalah tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.
  • Birokrasi perijinan                                                                                                        
Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.
  • Kualitas sumberdaya manusia                                                                                      
Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.  
  • Peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan                                                    
 Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja dan lain-lain.
  • Stabilitas politik dan keamanan                                                                                  
Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsunganinvestasinyauntuk jangka panjang.
  • Faktor-faktor sosial budaya                                                                                         
Contoh faktor sosial budaya ini misalnya selera masyarakat terhadap makanan. Orang Jawa pedalaman misalnya lebih senang masakan yang manis rasanya, sementara masyarakat Jawa pesisiran lebih senang masakan yang asin rasan

  • Pengaruh Nilai tukar                                                                                                     
Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi.Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
  
  • Tingkat Inflasi                                                                                                                 
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.


Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Dan Perubahan Struktur Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perubahan ekonomi adalah sebagai berikut:
  • ·         Barang modal
Agar ekonomi mengalami pertumbuhan, stok barang modal harus ditambah melalui investasi. Pertumbuhan eknomi baru dimungkinkan jika investasi neto lebih besar dari nol. Sebab jika sama dengan nol, perekonomian hanya dapat berproduksi pada tingkat sebelumnya.

  • ·         Tenaga Kerja
Sampai saat ini, khususnya di Negara sedang berkembang, tenaga kerja masih merupakan faktor produksi yang sangat dominan. Penambahan tenaga kerja umumnya sangat berpengaruh terhadap peningkatan output. Namun, jumlah tenaga kerja yang dapat dilibatkan dalam proses produksi akan semakin sedikit jika teknologi yang digunakan semakin tinggi.

  • ·         Teknologi

Penggunaan teknologi yang semakin tinggi sangat memacu pertumbuhan ekonomi, jika hanya dilihat dari peningkatan output. Melalui penggunaan teknologi yang tepat guna, manusia dapat memanfaatkan secara optimal potensi yang ada dalam diri dan lingkungannya.

  • ·         Uang

Dalam perekonomian modern uang memegang peranan dan fungsi sentral. Uang bagi perekonomian ibarat darah dalam tubuh manusia. Makin banyak uang yang digunakan dalam proses produksi, makin besar output yang lebih besar jika penggunaannya efisien.

  • ·         Manajemen

Adalah peralatan yang sangat dibutuhkan untuk mengelola perekonomian modern, terutama bagi perekonomian yang sangat mengandalkan mekanisme pasar. System manajemen yang baik terkadang jauh lebih berguna dibanding barang modal yang banyak, uang yang berlimpah, dan teknologi tinggi. Suatu perekonomian yang tidak terlalu mengandalkan teknologi tinggi, namun dengan manajemen yang baik, mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

  • ·         Kewirausahawan

Para pengusaha memiliki perkiraan yang matang bahwa input yang dikombinasikannya akan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat atau menjadi barang dan jasa yang akan dibutuhkan masyarakat. Kemampuan mengombinasikan input dapat disebut sebagai kemampuan inovasi. Sejarah mencatat bahwa kemampuan inovasi tidak selalu dikaitkan dengan teknologi tinggi. Contohnya Produk Coca-Cola, slah satu minuman ringan terlaris di Dunia, dihasilkan oleh wirausaha Amerika Serikat.

  • ·         Informasi

Informasi yang sempurna dan seimbang arus informasinya. Para pelaku ekonomi data mengambil keputusan dengan lebih cepat dan lebih baik.


Faktor Penentu Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi.

 Faktor-Faktor Penentu Pertumbuhan Struktur Ekonomi :

  • ·         Faktor Sumber Daya Manusia

Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakanproses pembangunan.

  • ·         Faktor Sumber Daya Alam

Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.

  • ·         Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatanproses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
  • ·         Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
  • ·         Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

Faktor-Faktor Penentu Perubahan Struktur Ekonomi

Faktor-Faktor Penentu Perubahan Struktur Ekonomi :
  •   Kehausan sumber-sumber asli Negara.Sumber asli seperti biji timah, perhutanan, potreleum dan gas asli mengalami kehausan, akibatnya lombong akan ditutup karena kas pengeluaran semakin meningkat dan tidak ekonomik untuk di usahakan.
  • Galakan industry penggantian import. Dapat mengatasi masalah imbangan dagangan Negara yang negative. Industry penggatian import lebih tumpu kepada industry ringan seperti pembuatan sabun, makan dan minuman. Ini dapat mengurangkan import dan menjimatkan pertukaran asing untuk penggunaan bidang pembangunan lain.  
  •  Peningkatan dalam pendapatan dan taraf idup penduduk. Melalui perubahan struktur ekonomi, kerajaan dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup penduduk sebab perkembangan sector kedua mewujudkan lebih peluang pekerjaan. Pendapatan panduduk tinggi dan taraf hidup juga meningkat.

Sabtu, 21 April 2012

upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan


 upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan
 
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan kemiskinan merupakan masalah global. 

Berikut upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan diantaranya adalah:

 1. Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi penganguran. Karena pengangguran adalah salah satu penyebab kemiskinan terbesar di indonesia. Dengan adanya lapangan perkerjaan setidak nya masyarakat bisa mencari ataupun mendapatkan pekerjaan, sehingga dapat mengurangi pengangguran.


 2. Memberikan subsidi pada kebutuhan pokok manusia, sehingga setiap masyarakat menikmati makanan yang berkualitas. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka kesehatan masyarakat. dengan adanya kemiskinan maka masyarakat sulit untuk mendapatkan kebutuhan pokok salah satunya makanan yang berkualitas, sehingga dengan adanya bantuan subsidi masyarakat dapat mengurangi beban pengeluaran kebutuhannya.


3. Menghapus korupsi. Korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya, hal inilah yang menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya. dengan adanya korupsi akan membawa dampak negative bagi masyarakat, dengan ini masyarakat sulit untuk mendapatkan haknya.
  

4. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin yang berkenaan dengan ini antara lain:

• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.


5.   Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :

• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.


sumber :
http://marx83.wordpress.com/2008/07/05/upaya-penanggulangan-kemiskinan/
http://siti-syahibah.blogspot.com/2012/04/upaya-pemerintah-untuk-mengatasi.html

Sabtu, 14 April 2012

Pembiayaan Sektor Mikro dan Pembiayaan Corporate

Pembiayaan sektor mikro
Pembiayaan Sektor Mikro adalah pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro. Pembiayaan mikro sebenarnya adalah segmentasi saja, karena ada pembiayaan yang besar, seperti untuk perusahaan dan ada yang kecil. Ada pembiayaan untuk konsumtif ada pula pembiayaan untuk kegiatan produktif. Dan sektor ekonomi mikro itu ada yang produktif dan ada juga  yang konsumtif . Kalau konsumtif itu tidak mempunyai efek mutiplayer ekonomi yang besar. Tapi kalau produktif efek multiplayernya terhadap pengembangan ekonomi akan sangat besar.
Adapun kelebihan dari pembiayaan mikro itu sendiri :
Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro, kalau kita bisa meningkatkan performance mereka. Mereka dapat keuntungan, maka secara tidak langsung kita ikut meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia. Karena efek multiplayernya lebih cepat dibandingkan dengan memberi pembiayaan kepada sektor besar. Misalnya kita punya dana Rp1 Milyar dan kita melakukan pembiayaan sebesar satu juta per orang, berarti ada seribu orang yang bisa kita bantu. Pengalaman dari krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah sektor mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat. Pembiayaan sektor mikro mempunyai Tujuannya untuk menganalisis pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif.
Pembiayaan sektor corporate
Didefinisikan sebagai : seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang keppentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan. Pembiayaan corporate merupakan suatu pembiayaan perusahaan yang pada umumnya menggabungkan 3 bidang usaha menjadi satu perusahaan. Pembiayaan corporate umunya berusaha lebih dari satu jenis usaha pembiayaan ,itu semua sering disebut dengan perusahaan multifinance. Pembiayaan corporate merupakan badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan,tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dam memaksimumkan kekayaan pemilik perusahaan. Ada juga Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa CG adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Di Indonesia,pembiayaan corporate pada umumnya menggabungkan ketiga bidang usaha yaitu : sewa guna usaha, ajak piutang,dan  kartu  kredit ,menjadi satu  perusahaan. Pembiayaan corporate yang umumnya berusaha lebih dari satu jenis usaha pembiayaan .itu semua sering disebut dengan perusahaan multifinance.
Pembiayaan yang lebih menguntungkan
Menurut saya diantara pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate yang lebih menguntungkan adalah Pembiayaan Sektor Mikro, karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro. Jadi jika kita dapat mengembangkan para pelaku usaha-usaha mikro tersebut maka secara tidak langsung kita dapat membantu dalam meningkatkan sektor perekonomian di Indonesia. Selain itu berikut ini merupakan keuntungan lain dari sector pembiayaan mikro, antara lain:
  • Melayani masyarakat berpenghasilan rendah dengan plafon yang sangat fleksibel dari Rp. 1.000.000,- sampai Rp 50.000.000,-.
  • Bentuk agunan (jaminan) yang fleksibel dan melayani jaminan non-tradisional.
  • Dampak psikologis dengan adanya pemberlakuan reward and punishment akan berpengaruhterhadap kepatuhan dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran.
Hal ini justru berbanding terbalik dengan pembiayaan corporate yang mempunyai banyak resiko,karena perusahaan pembiayaan corporate bukan merupakan lembaga intermediari yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung, sehingga perusahaan pembiayaan mendapatkan dana sebagai sumber pembiayaannya dari pinjaman bank dan lembaga keuangan, maupun dari penerbitan surat berharga seperti obligasi. Dalam hal pendanaan yang disalurkan kepada konsumen.
Para pelaku usaha mikro dapat keuntungan, secara tidak langsung kita ikut meningkatkan perekonomian Indonesia. Karena efek multiplayernya lebih cepat dibandingkan dengan memberi pembiayaan kepada sektor besar. Misalnya kita punya dana RP 1 miliar dan kita melakukan pembiayaan sebesar satu juta perorang, berarti ada seribu orang yang bisa kita bantu. Pengalaman dari krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah Sektor Mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat. Berbeda dengan pembiayaan corporate yang mempunyai banyak resiko, Sebagaimana diketahui, perusahaan pembiayaan bukan merupakan lembaga intermediari yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung, sehingga perusahaan pembiayaan mendapatkan dana sebagai sumber pembiayaannya dari pinjaman bank dan lembaga keuangan, maupun dari penerbitan surat berharga seperti obligasi. Dalam hal pendanaan yang disalurkan kepada konsumen, perusahaan pembiayaan memiliki dua kemungkinan resiko yang timbul dari penyaluran kredit kepada konsumen. Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) . Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian. Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai (idle) dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan
Tantangan dari kedua pembiayaan tersebut:
Tantangan Pembiayaan Sektor Mikro :
  • Lembaga Keuangan
    • Mampu mengenali karakteristik pasar.
    • Melakukan cost monitoring.
    • Produk/jasa market driven.
    • Keterbatasan sumber dana jangka panjang.
  • Kelemahan Institutional Capacity Building :
    • Peran Bank/LK hanya salah satu sub-sistem .
    • Capacity building sektor UMKM yang merupakan  pra-syarat sering diabaikan
Tantangan Pembiayaan Corporate  :
  • Risiko perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang.
  • Pembentukannya membutuhkan biaya yang cukup tinggi.
  • Kepemilikannya yang dapat berpindah-pndah secara mudah.
Sumber: