Kamis, 27 Desember 2012

MANAJEMEN KOPERASI ORGANISASI DAN PRAKTEK MSDM DALAM KOPERASI


Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 21 menyatakan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri dari: rapat anggota, pengurus dan pengawas.  Tiga serangkai inilah yang menjalankan mekanisme dan proses manajemen di koperasi secara berkesinambungan yang oleh banyak  pakar manajemen koperasi disebut sebagai manajemen tripartit.
Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di koperasi.  Dalam rapat anggota, para anggota koperasi secara demokratis dan bertanggung jawab bebas untuk berbicara, memberikan usul, pandangan dan tanggapan serta saran demi kemajuan koperasi.
Menurut ketentuan yang berlaku, rapat anggota koperasi  dapat menetapkan:
  1. anggaran dasar koperasi,
  2. kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi,
  3. pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas,
  4. rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan,
  5. pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya,
  6. pembagian sisa hasil usaha,
penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
  1. penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Rapat anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi.

Pengurus
Pengurus koperasi  merupakan perangkat organisasi yang menjalankan fungsi eksekutif atau pelaksana dari keputusan rapat anggota baik dibidang organisasi maupun usaha koperasi.  Pengurus dipilih dari dan oleh anggota  dalam rapat anggota untuk masa jabatan paling klama 5 (lima) tahun.  Anggota pengurus yang telah habis masa jabatannya dapat dipilih kembali.
Peryaratan untuk dapat dipilih dan diangkat menjadi pengurus koperasi yaitu :
  1. mempunyai sifat jujur dan terampil dalam bekerja,
  2. Mampu dan cakap untuk mengambil keputusan bagi kepentingan organisasi,
  3. Mampu bekerja sama dengan anggota  pengurus yang  lain sebagai sebuah tim kerja dan mendukung keputusan yang diambil dengan musyawarah untuk mufakat.
  4. Tidak memberikan keistimewaan khusus bagi diri sendiri, saudara atau kawan-kawannya,
  5. Memiliki pikiran yang maju agar dapat membantu mengembangkan koperasi,
  6. Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dan tentang organisasi koperasi,
  7. Memiliki jiwa kepemimpinan, keahlian manajerial, dan kewirausahaan yang mampu mendayagunakan sumber daya koperasi secara optimal untuk kepentingan anggota.
  8. mempunyai sifat jujur dan terampil dalam bekerja,
  9. Mampu dan cakap untuk mengambil keputusan bagi kepentingan organisasi,
  10. Mampu bekerja sama dengan anggota  pengurus yang  lain sebagai sebuah tim kerja dan mendukung keputusan yang diambil dengan musyawarah untuk mufakat.
  11. Tidak memberikan keistimewaan khusus bagi diri sendiri, saudara atau kawan-kawannya,
  12. Memiliki pikiran yang maju agar dapat membantu mengembangkan koperasi,
  13. Mempunyai pengetahuan dan pengalaman dan tentang organisasi koperasi,
  14. Memiliki jiwa kepemimpinan, keahlian manajerial, dan kewirausahaan yang mampu mendayagunakan sumber daya koperasi secara optimal untuk kepentingan anggota.

      MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

  • Tingkat efektivitas manajemen sdm dipandang turut mempengaruhi kinerja suatu organisasi, sebesar atau sekecil apapun organisasi tersebut.
  •  david ulrich : sumber daya manusia harus didefinisikan bukan dengan apa yang sumber daya manusia lakukan, tetapi apa yang sumber daya manusia hasilkan
  •  sumber daya manusia dipandang semakin besar peranannya bagi kesuksesan suatu organisasi, maka banyak organisasi saat ini menyadari bahwa unsur “manusia” dalam organisasi dapat memberikan keunggulan bersaing.
 manajemen sdm berhubungan dengan sistem rancangan formal dalam organisasi untuk menentukan efektivitas dan efisiensi dilihat dari bakat seseorang untuk mewujudkan sasaran suatu organisasi

          MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA : suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengekoordinasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, dan pemisahan tenaga kerja dalam rangka mencapai tujuan”.
      Atau
          “sebagai suatu pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya manusia yang ada pada individu karyawan untuk dikembangkan secara maksimal di dalam dunia kerja guna mencapai tujuan organisasi, dan pengembangan individu karyawan”.
          Manajemen kepegawaian dan sumber daya manusia sangat penting bagi perusahaan dalam mengelola, mengatur, dan memanfaatkan pegawai untuk dapat berfungsi secara produktif guna tercapainya tujuan perusahaan.

Ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan Manajemen Sumber Daya Manusia, yaitu :
          Hard approach; memfokuskan pada sisi “sumber” di luar SDM yang mempengaruhi proses pemberdayaan SDM bagi pencapaian tujuan organisasi, di mana pendekatan ini beranggapan bahwa orang-orang dikelola dengan cara-cara yang sama sebagaimana peralatan dan material.
          Soft approach; pendekatan ini memfokuskan pada teori ilmu perilaku yang menekankan factor hubungan antar manusia dan motivasi sebagai upaya mencapai tujuan organisasi.
      Menurut Keenoy dan Anthony (1997) bahwa dalam mempelajari MSDM bisa dilihat dari 3 persepsi :
          MSDM sebagai manajemen orang-orang (people management)
          MSDM sebagai manajemen personalia (personnel management)
          MSDM sebagai manajemen srategik (strategic management)


AKTIVITAS MANAJEMEN SDM
  1. PENGADAAN TENAGA KERJA (PROCUREMENT); merupakan usaha untuk memperoleh jenis dan jumlah yang tepat dari tenaga kerja yang diperlukan untuk menyelesaikan sasaran organisasi, yang terdiri dari :
a)    Perencanaan Sumber Daya Manusia; suatu proses menentukan kebutuhan tenaga kerja.
b)   Analisis Jabatan; prosedur melalui fakta-fakta yang berhubungan dengan setiap jabatan yang diperoleh dan dicatat secara sistematis, yang menghasilkan deskripsi jabatan dan spesifikasi jabatan.
c)    Perekrutan dan pengangkatan tenaga kerja; suatu proses atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja melalui tahapan yang mencakup identifikasi dan evaluasi sumber-sumber penarikan pekerja, menentukan kebutuhan pekerja yang diperlukan perusahaan, proses seleksi, penempatan dan orientasi pekerja/pegawai.

  1. PENGEMBANGAN (DEVELOPMENT) SDM; fungsi operatif ini berkaitan dengan :
a)  Pelatihan (training); suatu proses pendidikan jangka pendek yang mempergunakan prosedur sistematis dan terorganisir, di mana pekerja nono\manjerial mempelajari pengetahuan dan keterampilan teknis dalam tujuan tervatas
b)  Pengembangan (develompent); suatu proses pendidikan jangka panjang yang mempergunakan prosedur sistematis dan terorganisir di mana pekerja/pegawai manajerial mempelajari pengetahuan konseptual, dan teoritis guna mencapai tujuan yang umum.
c)  Pengembangan karir (Career development); aktivitas yang membantu pekerja dalam merencanakan karir masa depan mereka di perusahaan.
d)  Penilaian prestasi (Performance Appraisal); suatu proses untuk menentukan apakah pekerja/pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya didasarkan pada tujuan sesuai dengan yang ditetapkan perusahaan.

  1. KOMPENSASI JABATAN (JOB COMPENSATION); merupakan sesuatu yang dipertimbangkan sebagai suatu yang sebanding, di mana melibatkan pertimbangan dan keseimbangan perhitungan. Hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pekerja/pegawai sebagai penghargaan dari pelayanan mereka. Unsur-unsur yang termasuk dalam fungsi ini adalah :
a)    Faktor-faktor kebijakan kompensasi
b)   Bentuk-bentuk kompensasi
c)    Evaluasi jabatan
d)   Insentif kerja

  1. PENGINTEGRASIAN (INTEGRATION); aktivitas yang menyeimbangkan antara kepentingan organisasi/perusahaan dengan kebutuhan pekerja/pegawai, artinya kedua belah pihak dapat terpenuhi secara proporsional atau sebanding, sehingga masing-masing puas dengan tujuan yang diharapkan. Unsur-unsur yang berkaitan dengan fungsi ini adalah :
a)    Motivasi
b)   Kebutuhan pegawai
c)    Kepuasan kerja
d)   Disiplin kerja
e)    Partisipasi kerja

  1. PEMELIHARAAN (MAINTENANCE) SDM; sumber daya manusia dalam perusahaan merupakan aset dan agar pekerja/pegawai tetap loyal bekerja, maka perlu ada pemeliharaan terhadap keadaan tersebut. Unsur yang berkaitan dengan fungsi ini adalah :
a)    Komunikasi kerja
b)   Kesehatan dan keselamatan kerja
c)    Pengendalian konflik kerja
d)   Konseling kerja

  1. PEMISAHAN (SEPARATION); adanya proses pemutusan hubungan kerja antara pekerja/pegawai dengan perusahaan yang didasarkan pada pertimbangan tertentu. Bentuk bentuk pemisahan atau pemberhentian pekerja/pegawai :
a)    Pensiun
b)   Pemberhentian atas permintaan sendiri dari pegawai
c)    Pemberhentian langsung oleh perusahaan 
d)  Pemberhentian sementara


sumber :
 lilissolehat.files.wordpress.com
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar